Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mitra MBG Konsolidasi Nasional, Puluhan Ribu Orang Disebut Siap ke DPR 1 Oktober
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:36 WIB
  • author iNews.id
Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri
Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNewsLombok.id - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR RI setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta persetujuan peserta rapat atas hasil uji kelayakan terhadap Suyudi.

“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” kata Habiburokhman.

“Setuju,” seru peserta rapat.

Persetujuan tersebut menjadi bagian dari proses pergantian Kapolri setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR.

Dalam rapat, Habiburokhman menjelaskan pimpinan DPR telah menerima Surpres Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Prihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut