Hotman Paris Soroti Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Bawa ke DPR RI
JAKARTA, iNewsLombok.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengkritisi penanganan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram yang terjadi di Pantai Nipah, Lombok Utara.
Kasus yang menjerat Radiet Ardiansyah sebagai tersangka itu dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan. Hotman bahkan membawa persoalan ini ke rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Kamis (26/2/2026).
Dalam forum tersebut, Hotman mempertanyakan logika hukum dalam penetapan kliennya sebagai tersangka.
"Jadi inti kasusnya adalah, tidak sama sekali tidak bisa diterima nalar hukum, seorang yang sudah mati bisa menganiaya si pelaku," kata Hotman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
Hotman menjelaskan, peristiwa bermula saat Radiet pergi bersama kekasihnya ke Pantai Nipah. Namun keduanya tidak kembali ke rumah sehingga keluarga melakukan pencarian.
Editor : Purnawarman