Unram Bantah Intervensi: Sanksi Etik Tidak Terkait Pemilihan Rektor 2025

LOMBOK, iNewsLombok.id – Polemik terkait pemilihan Senat dan pemilihan calon Rektor Universitas Mataram (Unram) jelang Pilrek 2025 kembali mencuat setelah muncul berbagai informasi simpang siur di publik. Unram memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum dan pedoman senat yang berlaku.
Kepala Humas Unram, Dr. Khairul Umam menegaskan bahwa kampus tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.
“Semua tahapan pemilihan Senat Unram dilaksanakan sesuai peraturan senat dan pedoman hukum yang berlaku,” tegas Khairul, Minggu (19/10/2025).
Menanggapi isu tidak diundangnya seorang guru besar dalam pelantikan anggota senat, Khairul meluruskan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan diskriminasi, tetapi dengan sanksi etik yang sedang dijalani.
“Terkait dengan guru besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan yang tidak dipanggil dalam pelantikan senat, hal itu karena yang bersangkutan sedang dalam Sanksi Etik,” jelasnya.
Khairul menambahkan bahwa sanksi etik kepada Prof. Hamsu Kadriyan telah melalui mekanisme panjang sesuai Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
Editor : Purnawarman