Paska Santri Tewas, Kemenag NTB Laporkan Pembentukan Satgas Bersama Anti Kekerasan ke Gubernur Iqbal

Utswatun Hasanah
Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz saat menyampaikan rencana pembentukan Satgas Bersama untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. (Foto: iNewsLombok.id/Purnawarman)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Bersama untuk mencegah tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, baik pesantren maupun sekolah umum.

Usulan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz setelah mencuatnya kasus penganiayaan terhadap seorang santri hingga meninggal dunia di wilayah Lombok Tengah.

Zamroni mengatakan, pembentukan satgas tersebut akan segera dilaporkan kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan daerah.

"Satgas bersama, terdiri dari banyak stakeholder, kita akan laporkan segera apa usulan kita, beliau menegaskan kita turun ke bawah kepada lembaga pendidikan bukan pesantren tapi yang umum juga," tegas Zamroni, Kamis (18/6/2026)

Menurutnya, persoalan kekerasan di dunia pendidikan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Karena itu, perlu ada kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

"Saya kira ini penting, antisipasi pencegahan kekerasan tanggung jawab bersama, mereka generasi penerus. Karena selama ini teman dari dinas pendidikan dan Dinas Sosial ada satgas sendiri, kita laporkan ke gubernur melebur jadi satu dan segera akan segera ditetapkan melalui SK Gubernur," ungkapnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network