SUMBAWA, iNewsLombok.id - Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasirudin, membantah adanya pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumbawa yang masuk kategori anomali dan saat ini menjadi sorotan untuk dievaluasi.
Nanang mengatakan, hingga Jumat (23/10/2026) malam, pihaknya belum menerima laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait adanya Pokir yang dinilai bermasalah.
"Belum ada laporan (anomali pokir) dari TAPD, Kami susun dengan baik, kalau ada akan disesuaikan," ungkapnya, Jumat malam (24/10/2026) kepada iNewsLombok.
Menurut Nanang, penyusunan Pokir DPRD Sumbawa dilakukan dengan memperhatikan mekanisme yang berlaku. Jika dalam proses evaluasi ditemukan adanya usulan yang tidak sesuai ketentuan, pihaknya menyatakan siap melakukan penyesuaian.
Hibah Jadi Perhatian
Nanang mengatakan, salah satu persoalan yang membuat penyusunan anggaran tahun ini lebih kompleks adalah adanya pengetatan terhadap pemberian hibah.
Ia menyebut hibah untuk berbagai pihak kini menjadi perhatian dalam hasil koordinasi dan supervisi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
" Hibah media, Hibah yayasan, tidak boleh ada hasil korsup dengan KPK," ungkapnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
