Gubernur NTB Buka Suara DPRD Minta Audit Investigatif Pergeseran BTT Rp484M Tak Muncul di LHP BPK

Purnawarman
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.(Foto: iNewsLombok.id/Purnawarman)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum memberikan tanggapan terkait permintaan empat anggota DPRD NTB kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigatif terhadap Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp484 miliar.

Juru Bicara Gubernur NTB, Akhsanul Khalik, mengatakan hingga Kamis (6/8/2026), pemerintah daerah belum menerima surat resmi yang dimaksud sehingga belum dapat memberikan penjelasan mengenai isi permintaan tersebut.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat resmi tersebut. Informasinya justru baru kami peroleh dari rekan-rekan wartawan. Karena itu, kami belum dapat memberikan tanggapan terhadap substansi surat dimaksud. Setelah dokumen resminya kami terima dan pelajari secara utuh, apabila diperlukan tentu akan kami sampaikan penjelasan secara proporsional," ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Pernyataan itu muncul setelah empat legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB mengirimkan surat kepada BPK RI yang meminta dilakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran BTT Pemprov NTB Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp484 miliar.

Surat yang tertanggal 3 Agustus 2026 tersebut ditandatangani oleh Made Slamet, Raden Nuna Abriadi, Suhaimi, dan Abdul Rahim. Salinan surat juga disampaikan kepada Ketua BPK RI, Gubernur NTB, Ketua DPRD NTB, serta Ketua DPD PDI Perjuangan NTB.

Para legislator mengaku tidak menemukan pembahasan mengenai pergeseran anggaran BTT tersebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas APBD Provinsi NTB Tahun 2025 yang telah disampaikan kepada DPRD.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network