Aksi yang awalnya berjalan damai berubah ricuh setelah massa membakar ban bekas di halaman kantor. Kericuhan semakin memanas karena terjadi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian serta sejumlah jaksa yang berjaga.
Ketua IMM Kota Mataram, Hamid, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.
“Kami mendesak Kejati transparan dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus pokir siluman ini. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa,” tegas Hamid.
IMM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berjanji melakukan aksi lanjutan jika Kejati dianggap tidak serius.
Kasus pokir siluman bukan hal baru di Indonesia. Beberapa daerah lain sebelumnya juga pernah terjerat kasus serupa yang berujung pada penetapan tersangka dari unsur legislatif.
Praktik penyalahgunaan dana pokir biasanya berkaitan dengan proyek fiktif, mark-up anggaran, hingga pengalihan dana tanpa dasar hukum jelas.
Pakar hukum tata negara menilai, kasus semacam ini dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif jika tidak ditangani serius.
Transparansi digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) seharusnya menjadi instrumen utama mencegah adanya “pokir siluman”.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait