8 Ketua Fraksi DPRD NTB Diperiksa Kejati Kasus Dana Siluman: Tak Ada Pencekalan Anggota Dewan

Tim iNews Lombok
Kejati NTB periksa delapan ketua fraksi DPRD terkait dugaan dana siluman pokir. Gedung Kejati NTB/Antara

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat kembali memanggil sejumlah anggota DPRD NTB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan dana siluman dalam pos Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB. Pemeriksaan ini berlangsung pada Senin (1/12/2025), setelah sebelumnya tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputra, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut melibatkan para anggota DPRD NTB yang berjumlah delapan orang.

"Kurang lebih 8 orang informasinya, mereka dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," tegasnya kepada iNewsLombok.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, membenarkan bahwa seluruh ketua fraksi turut dipanggil.

"Seluruh ketua-ketua fraksi ada 8 dimintai keterangan, ada Ali Alkheri, Konco, dan lainnya," ujarnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network