LOMBOK, iNewsLombok.id - Belasan anggota DPRD Provinsi NTB kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Selasa (2/12/2025). Total sebanyak 16 legislator hadir untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan “dana siluman” pada pos Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2025.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari rangkaian pengusutan yang sebelumnya telah dilakukan pada Senin (1/12/2025), di mana delapan ketua fraksi diperiksa setelah tiga anggota DPRD NTB lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputra, membenarkan bahwa sejumlah legislator diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus.
"Iya (Anggota DPRD NTB) dimintai keterangan sebagai saksi hari ini. Kurang lebih 16 orang," ungkap Efrien, Selasa (2/12/2025).
Ia juga menambahkan bahwa proses pemeriksaan dimulai sejak pagi.
"Sudah dari jam 10.00 Wita tadi," ujarnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
