Sahrul Bosang Desak Polda NTB Ambil Alih Kasus Tanah yang Diduga Libatkan WNA Yaman

Vitrianda Hilba Siregar
Laporan dugaan penyerobotan tanah di Sumbawa yang dialami Sahrul Bosang tak kunjung usai. Foto: Ist

Karena kekecewaan yang terus-menerus, Sahrul menaikkan tuntutan kompensasi menjadi Rp2,5 miliar jika pembayaran dilakukan setelah Februari 2025. 

Ia juga menyayangkan kerusakan vegetasi dan perubahan fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman oleh pengembang.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network