Karena kekecewaan yang terus-menerus, Sahrul menaikkan tuntutan kompensasi menjadi Rp2,5 miliar jika pembayaran dilakukan setelah Februari 2025.
Ia juga menyayangkan kerusakan vegetasi dan perubahan fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman oleh pengembang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
