Hotman Paris Soroti Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Bawa ke DPR RI

Achmad Al Fiqri/Purnawarman
Hotman Paris Hutapea. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsLombok.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengkritisi penanganan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram yang terjadi di Pantai Nipah, Lombok Utara.

Kasus yang menjerat Radiet Ardiansyah sebagai tersangka itu dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan. Hotman bahkan membawa persoalan ini ke rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Kamis (26/2/2026).

Dalam forum tersebut, Hotman mempertanyakan logika hukum dalam penetapan kliennya sebagai tersangka.

"Jadi inti kasusnya adalah, tidak sama sekali tidak bisa diterima nalar hukum, seorang yang sudah mati bisa menganiaya si pelaku," kata Hotman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.

Kronologi Penemuan Korban dan Tersangka

Hotman menjelaskan, peristiwa bermula saat Radiet pergi bersama kekasihnya ke Pantai Nipah. Namun keduanya tidak kembali ke rumah sehingga keluarga melakukan pencarian.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network