LOMBOK, iNewsLombok.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tengah mengambil langkah tegas untuk memperketat akses wisatawan ke habitat konservasi Hiu Paus (Rhincodon typus) di Teluk Saleh, Kabupaten Sumbawa.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kelestarian biota laut langka dari dampak negatif aktivitas pariwisata yang tidak terkendali.
Kepala DKP NTB, Muslim, menegaskan pentingnya pembatasan akses guna menjamin keberlanjutan ekosistem laut yang menjadi habitat spesies hiu terbesar di dunia tersebut.
"Penentuan kawasan konservasi hiu paus kita atur supaya semua tidak masuk. Orang masuk kita atur, warga Kebon Jambu itu sudah paham. Kita terlalu bebas, wisata luar negeri bebas keluar masuk," ujarnya pada Kamis (10/7/2025).
Belajar dari Pengelolaan Internasional: Australia Jadi Contoh
Muslim mencontohkan kebijakan konservasi di Australia, di mana akses ke habitat hiu paus dijaga sangat ketat dan memerlukan waktu bertahun-tahun hanya untuk bisa masuk ke kawasan tersebut.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait