Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Mataram: Rektor Nonaktifkan Dosen WJ, Proses Hukum Berlanjut

Sri Susantini
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Mataram: Rektor Nonaktifkan Dosen WJ, Proses Hukum Berlanjut. Rektor UIN Mataram Prof Masnun Tahir. iNewsLombok.id/purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof. Masnun Tahir, telah menonaktifkan dosen berinisial WJ yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi. Tindakan ini diambil sebagai bentuk ketegasan kampus dalam menanggapi kasus yang mencoreng dunia pendidikan.

"Kami tidak mentolerir kasus pelecehan seksual di kampus. Oknum itu sudah kami nonaktifkan dari segala aktivitas kampus," ujar Prof. Masnun, Rabu (21/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pihak kampus mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan sanksi administratif sesuai dengan hasil penyelidikan.

Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan bahwa laporan terhadap WJ telah disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB pada Selasa (20/5/2025).

Perwakilan KSKS NTB, Joko Jumadi, menyatakan bahwa hingga saat ini, tujuh mahasiswi telah teridentifikasi sebagai korban, dengan lima di antaranya bersedia memberikan keterangan kepada pihak berwajib.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network