get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Mataram: Rektor Nonaktifkan Dosen WJ, Proses Hukum Berlanjut

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UIN Mataram: 65 Adegan Diperagakan di Olah TKP

Kamis, 22 Mei 2025 | 14:41 WIB
header img
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UIN Mataram: 65 Adegan Diperagakan di Olah TKP. iNewsLombok.id/Sri Susantini

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melalui Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial WJ. Dosen tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menyatakan bahwa olah TKP dilakukan di dua lokasi berbeda di dalam lingkungan kampus UIN Mataram, yakni kamar asrama terduga pelaku dan ruang sekretariat kampus yang biasa digunakan untuk rapat.

“Dari dua tempat tersebut, kita lakukan sebanyak 65 adegan. Tempat pertama yaitu kamar atau asrama terduga pelaku dengan 49 adegan, dan ruang sekretariat sebanyak 16 adegan,” jelas Syarif usai olah TKP pada Kamis (22/5/2025).

Menurutnya, adegan-adegan tersebut direkonstruksi berdasarkan keterangan para korban dan terlapor, yang mengaku melakukan tindakan tersebut di dua lokasi dalam area kampus.

“Olah TKP ini berdasarkan hasil interogasi korban dan terlapor itu sendiri yang menyampaikan telah melakukan pelecehan seksual tersebut di dua tempat di dalam satu kampus,” lanjutnya.

Pemeriksaan Intensif dan Bukti Makin Menguat

Kasus ini dilaporkan ke Polda NTB pada Selasa, 20 Mei 2025, dan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap tiga korban, satu saksi, serta terduga pelaku.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut