4 Anggota PDIP NTB Ajukan Minderheidsnota, Tarik Diri dari Pembahasan APBD Perubahan 2026 Soroti BTT

Purnawarman
Empat anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan menyampaikan minderheidsnota dalam rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan NTB 2026 di Mataram. (Foto: Istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Empat anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari PDI Perjuangan mengajukan minderheidsnota atau nota keberatan dalam rapat paripurna DPRD NTB, Selasa (15/9/2026).

Nota keberatan tersebut disampaikan bersamaan dengan pandangan umum Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) terhadap Nota Keuangan Gubernur dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026.

Empat legislator PDI Perjuangan yang menyatakan sikap tersebut yakni Raden Nuna Abriadi, Made Slamet, Suhaimi, dan Abdul Rahim alias Bram. Mereka menyatakan tidak akan mengikuti tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026 selanjutnya.

Juru Bicara Fraksi PPR DPRD NTB dari PDI Perjuangan, Abdul Rahim atau Bram, menjelaskan minderheidsnota merupakan catatan keberatan dari empat anggota partainya yang disampaikan bersamaan dengan pandangan umum fraksi.

Secara kelembagaan, Fraksi PPR yang terdiri atas PDI Perjuangan, NasDem, dan Perindo menyetujui agar pembahasan APBD Perubahan 2026 tetap dilanjutkan. Namun, empat anggota PDI Perjuangan mengambil sikap berbeda dengan memilih menarik diri dari pembahasan berikutnya.

"Silahkan, dua parpol lain di Fraks PPR ikut pembahasan APBD Perubahan 2026. Tapi, empat anggota PDI Perjuangan, dipastikan tidak ikut pada tahap pembahasan selanjutnya," tegas Bram saat menyampaikan pandangan fraksinya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network