“Kita berharap meritokrasi benar-benar diterapkan agar birokrasi berjalan dengan baik. Penempatan pejabat harus sesuai dengan kompetensi agar pembangunan lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa tidak ada pihak yang bisa mengintervensi proses mutasi yang segera dilakukan.
Ia ingin memastikan bahwa mutasi dan promosi jabatan dilakukan secara profesional, berdasarkan kapabilitas dan rekam jejak pejabat yang bersangkutan.
Komitmen ini sejalan dengan prinsip good governance yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pemerintahan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait