Mutasi ASN di NTB, Yek Agil: Itu Hak Prerogatif Gubernur Iqbal

Purnawarman
Mutasi ASN di NTB, Yek Agil: Itu Hak Prerogatif Gubernur Iqbal. dok

LOMBOK, iNewsLombok.id – Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil Al Haddar, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan meritokrasi yang diusung Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dalam melakukan mutasi pejabat.

Ia menilai langkah ini sesuai dengan tugas dan kewenangan gubernur dalam menata birokrasi.

“Saya dukung penuh Pak Gubernur Iqbal terkait penataan birokrasi di NTB. Itu merupakan hak prerogatif gubernur sesuai tugas dan kewenangannya,” ujar Yek Agil, Senin (24/3/2025).

Lebih lanjut, Yek Agil mendorong agar konsep meritokrasi segera diterapkan dalam sistem birokrasi NTB.

Menurutnya, pemerintahan yang dijalankan oleh orang-orang yang kompeten sesuai bidangnya akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Kita berharap meritokrasi benar-benar diterapkan agar birokrasi berjalan dengan baik. Penempatan pejabat harus sesuai dengan kompetensi agar pembangunan lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa tidak ada pihak yang bisa mengintervensi proses mutasi yang segera dilakukan.

Ia ingin memastikan bahwa mutasi dan promosi jabatan dilakukan secara profesional, berdasarkan kapabilitas dan rekam jejak pejabat yang bersangkutan.

Komitmen ini sejalan dengan prinsip good governance yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pemerintahan.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network