LOMBOK, iNewsLombok.id – Sejumlah mitra Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan konsolidasi nasional menjelang aksi yang direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.
Konsolidasi tersebut dilakukan untuk menyatukan sikap para mitra yang mengaku masih menghadapi persoalan terkait hak, kepastian operasional, investasi pembangunan dapur, serta hubungan kemitraan dengan BGN.
Koordinator aksi, Sawaludin Aweng, mengatakan dirinya mendapat mandat dari para mitra untuk memimpin aksi tersebut.
“Saya dimandatkan oleh kawan-kawan untuk memimpin aksi tanggal 1 Oktober. Poin penting dalam aksi ini adalah menuntut hak-hak mitra yang hari ini kami nilai diabaikan oleh BGN,” ujar Aweng dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Aweng, sejumlah mitra telah mengeluarkan modal untuk membangun fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Modal tersebut, kata dia, berasal antara lain dari pinjaman perbankan maupun investasi bersama.
Para mitra berharap dapur yang telah selesai dibangun dapat segera dioperasionalkan sehingga investasi yang telah dikeluarkan dapat dikembalikan melalui kegiatan operasional SPPG.
“Kami mengeluarkan duit untuk membangun fasilitas MBG. Ketika dapur sudah selesai dan siap digunakan, kami mempertanyakan kepastian operasionalnya. Karena bagi kami, pengembalian modal sangat bergantung pada operasional dapur,” katanya.
Target Puluhan Ribu Peserta
Aweng mengatakan konsolidasi menjelang aksi 1 Oktober telah dilakukan di sejumlah daerah. Ia memperkirakan jumlah peserta yang akan hadir dapat mencapai 50 ribu hingga 100 ribu orang.
Menurut dia, massa berasal dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Jambi, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Khusus Jawa Barat, Aweng menyebut terdapat rencana pengerahan sekitar 20 ribu orang karena wilayah tersebut menjadi salah satu daerah dengan jarak relatif dekat dari lokasi aksi di Jakarta.
Angka tersebut merupakan estimasi dari koordinator aksi dan belum menjadi jumlah peserta yang telah diverifikasi secara independen.
Ketua Umum APGI 3T, Herwil, mengatakan konsolidasi selama dua hari terakhir telah dilakukan di Karawang dan Bandung.
“Teman-teman mitra sepakat untuk turun pada 1 Oktober ke DPR RI untuk menyuarakan keadilan bagi mitra,” kata Herwil.
Ia mengajak seluruh kelompok mitra BGN, termasuk supplier, mitra aglomerasi, serta mitra wilayah 3T dan terpencil, untuk terlibat dalam konsolidasi tersebut.
“Jadikan momentum ini untuk menyelaraskan dan menyeimbangkan posisi mitra dengan BGN. BGN tidak boleh lagi semena-mena dengan mitra,” ujarnya.
Empat Tuntutan Mitra
Dalam aksi yang direncanakan pada 1 Oktober 2026, para mitra menyampaikan sedikitnya empat tuntutan.
Pertama, mitra menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program pemerintah.
Kedua, mereka meminta pemerintah memerintahkan BGN mencabut moratorium SPPG, baik di wilayah aglomerasi maupun daerah 3T dan terpencil.
Ketiga, mitra meminta adanya mekanisme pengembalian investasi atau dana yang telah dikeluarkan untuk pembangunan dapur dan fasilitas pendukung MBG, terutama bagi mitra di wilayah terpencil.
Keempat, mereka meminta kepastian hukum dalam hubungan kemitraan dengan BGN, termasuk melalui pembentukan undang-undang yang secara khusus menjadi dasar hukum penyelenggaraan MBG dan hubungan kemitraan di dalamnya.
“Kami meminta negara segera mengesahkan undang-undang MBG sebagai dasar hukum kemitraan dan perlindungan hukum bagi mitra,” kata Aweng.
BGN Perkuat Pengawasan SPPG
Di sisi lain, BGN dalam sejumlah keterangan resminya menegaskan bahwa pengawasan terhadap SPPG terus dilakukan untuk memastikan standar keamanan pangan, kualitas pelayanan, dan tata kelola dipenuhi.
Pada 23 September 2026, BGN menyatakan dapat memberikan sanksi suspend terhadap SPPG yang berdasarkan hasil pemantauan dinilai tidak memenuhi ketentuan. BGN menyebut penghentian sementara tersebut merupakan langkah korektif dan pencegahan berdasarkan hasil pengawasan lapangan.
Pada hari yang sama, BGN juga mengumumkan penghentian operasional secara permanen terhadap empat SPPG karena dinilai indisipliner dan tidak memenuhi standar keamanan pangan. BGN menyatakan layanan bagi 10.112 penerima manfaat dari empat SPPG tersebut dialihkan ke SPPG terdekat yang memiliki kapasitas memadai dan SLHS.
Sebelumnya, BGN juga menjelaskan bahwa SPPG yang berstatus suspend tidak mendapatkan penyaluran dana selama masa penghentian sementara hingga kembali memenuhi ketentuan operasional.
Kebijakan pengawasan tersebut menjadi konteks penting dalam tuntutan para mitra yang akan disampaikan dalam aksi 1 Oktober. Adapun klaim mengenai moratorium, investasi mitra, dan persoalan hubungan kemitraan dalam aksi tersebut masih merupakan keterangan dari pihak koordinator dan peserta konsolidasi.
Target MBG Capai Puluhan Juta Penerima
Skala Program MBG sendiri terus berkembang. Dalam petunjuk teknis penyelenggaraan MBG 2026, BGN mencantumkan target sekitar 82,9 juta penerima manfaat dengan kebutuhan pembangunan sekitar 35.000 hingga 40.000 SPPG di 38 provinsi. Target tersebut mencakup SPPG di wilayah aglomerasi maupun daerah terpencil.
Pada awal Januari 2026, BGN mencatat 19.188 SPPG telah beroperasi di 38 provinsi dengan sekitar 55,1 juta penerima manfaat.
Secara kelembagaan, BGN dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Perpres tersebut menetapkan BGN sebagai lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional.
Ancaman “Gembok Dapur Nasional”
Selain aksi di DPR RI, Aweng menyampaikan adanya opsi aksi lanjutan apabila tuntutan para mitra tidak mendapat respons.
“Jika tidak, dengan sangat terpaksa kami menyerukan kepada seluruh mitra di Indonesia dan seluruh anggota asosiasi untuk bersama-sama melakukan gembok dapur nasional,” ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG juga membutuhkan keterlibatan mitra yang menyediakan fasilitas dan menjalankan operasional di lapangan.
Aweng menegaskan para mitra merasa telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah.
“Kami bukan pengkhianat, kami bukan koruptor, kami bukan maling. Kami berjuang agar program ini terlaksana dengan menyiapkan fasilitas untuk pelaksanaan MBG,” katanya.
Sebut 1 Oktober sebagai “Hari Kesakitan Mitra”
Aksi 1 Oktober juga akan membawa istilah “Hari Kesakitan Mitra” sebagai bentuk kritik terhadap kondisi yang dirasakan para mitra setelah membangun fasilitas SPPG.
Istilah tersebut sengaja dikaitkan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober.
“Tanggal 1 Oktober kami akan menuntut hak kami kepada pemerintah,” kata Aweng.
Aksi tersebut direncanakan menjadi wadah penyampaian aspirasi para mitra SPPG dari berbagai daerah terkait operasional dapur, investasi, kepastian kemitraan, dan dasar hukum penyelenggaraan MBG.
Catatan redaksi: Seluruh angka peserta aksi, jumlah dapur, nilai investasi, serta klaim mengenai hubungan kemitraan dan kebijakan BGN yang disampaikan dalam konsolidasi merupakan keterangan dari koordinator aksi dan peserta konsolidasi pada 24 September 2026. Angka dan klaim tersebut belum diverifikasi secara independen. Data mengenai kebijakan dan capaian MBG yang berasal dari BGN dicantumkan berdasarkan keterangan resmi lembaga tersebut.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
