Absen dari Panggilan Polisi Kasus Pelecehan Santriwati, Pemeriksaan Pimpinan Ponpes & Istri Ditunda

Ema Widiawati
Kuasa hukum AIS, Yuda Aditia Maatfa dalam kasus dugaan pelecehan santriwati di Ponpes Lombok Tengah. (Foto: Ema Widiawati/iNewsLombok.id)

LOMBOK, iNewsLombok.id – Pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, berinisial AIS, dan istrinya dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati ditunda.

Keduanya sebelumnya telah dipanggil penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Lombok Tengah untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Istri AIS dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (23/9/2026), sedangkan AIS dipanggil pada Kamis (24/9/2026). Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kondisi kesehatan.

Kuasa hukum AIS, Yuda Aditia Maatfa, mengatakan kondisi kliennya menurun setelah menjalani konferensi pers pada Rabu malam.

"Sebenarnya kan hari ini, tadi malam selesai konferensi pers beliau agak drop jadi saya pastikan lagi sama beliau bisa gak, ternyata ga bisa," kata Yuda Aditia Maatfa pada Kamis (24/9/2026).

Yuda menjelaskan, kondisi AIS disebut menurun setelah kasus tersebut ramai diberitakan dan menjadi perbincangan di media sosial.

"Sejak setelah viral sih memang agak drop ya, namanya fisikis kita diserang apalagi semua di media sosial keluar semua kan ya wajar sebagai manusia biasa fisikis pasti terganggu," ungkap Yuda.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network