Mutasi ASN di NTB, Yek Agil: Itu Hak Prerogatif Gubernur Iqbal

Purnawarman
Mutasi ASN di NTB, Yek Agil: Itu Hak Prerogatif Gubernur Iqbal. dok

LOMBOK, iNewsLombok.id – Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil Al Haddar, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan meritokrasi yang diusung Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dalam melakukan mutasi pejabat.

Ia menilai langkah ini sesuai dengan tugas dan kewenangan gubernur dalam menata birokrasi.

“Saya dukung penuh Pak Gubernur Iqbal terkait penataan birokrasi di NTB. Itu merupakan hak prerogatif gubernur sesuai tugas dan kewenangannya,” ujar Yek Agil, Senin (24/3/2025).

Lebih lanjut, Yek Agil mendorong agar konsep meritokrasi segera diterapkan dalam sistem birokrasi NTB.

Menurutnya, pemerintahan yang dijalankan oleh orang-orang yang kompeten sesuai bidangnya akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network