LOMBOK, iNewsLombok.id - Puluhan massa dari Forum Rakyat (FR) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan perusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, dan Lantung, Sumbawa.
Ketua Forum Rakyat, Hendrawan Saputra, menegaskan bahwa sejak kasus ini mencuat, kejaksaan sudah melakukan penyelidikan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai perkembangan hukum dari kasus tersebut.
"Sudah beberapa bulan berlalu, tapi belum ada penjelasan resmi soal penanganan dugaan perusakan lingkungan ini," ujar Hendra, Senin (17/03/2025).
Selain dugaan perusakan lingkungan, FR juga menyoroti potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang ilegal tersebut.
Menurut Hendra, ada indikasi keterlibatan pejabat aktif yang diduga membekingi kegiatan tambang ilegal yang dikelola oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait