"Tidak mungkin WNA China beroperasi di tambang ilegal tanpa dukungan dari pejabat lokal," tegasnya.
Lebih lanjut, Hendra mengklaim telah mengantongi bukti dugaan keterlibatan istri seorang pejabat dalam perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di lokasi tambang ilegal tersebut.
"Kami yakin ada pejabat yang mengamankan mereka (WNA China)," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Forum Rakyat berencana melaporkan kasus dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi NTB.
"Besok kami akan resmi melaporkan dugaan keterlibatan pejabat dalam tambang ilegal ini dan akan mengawal kasus ini sampai ada penetapan tersangka," tegas Hendra.
Sementara itu, Humas Kejati NTB, Efrien Saputra, mengonfirmasi bahwa kejaksaan masih menunggu berkas dari penyidik Balai Lingkungan Hidup terkait dugaan perusakan lingkungan di Sekotong dan Lantung.
"Kami akan menindaklanjuti kasus ini setelah menerima berkas lengkapnya. Saat ini kami masih berkoordinasi," ujar Efrien.
Terkait laporan dugaan korupsi, Kejati NTB membuka pintu bagi siapa saja yang ingin melaporkan.
"Silakan pihak mana pun yang ingin melaporkan dugaan korupsi, kami siap menindaklanjutinya," pungkasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait