Kini, dalam kasus dugaan pengancaman, Alus Darmiah disebut mengucapkan kalimat bernada ancaman kepada korban MRS saat berlangsung hearing sengketa lahan antara warga dan ITDC di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kasus ini memicu reaksi dari berbagai LSM di Lombok Tengah. Forum LSM Lombok Tengah yang dipimpin Lalu Ibnu Hajar mengumumkan rencana aksi solidaritas pada Senin (17/3/2025).
"Aksi ini akan digelar di PN Praya dan Kantor ITDC Kuta Lombok untuk mendesak adanya restorative justice dan membebaskan Alus Darmiah," ungkap Lalu Ibnu Hajar.
Pihaknya juga mengimbau agar aksi dilakukan secara damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Alus adalah putra daerah yang harus kita bela. Kita ingin keadilan ditegakkan," tambahnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait