Mendes Yandri Susanto Gandeng KPK Usut Kebocoran Dana Desa untuk Judol: Ada yang Dibancak!

Jhonatan Simanjuntak/Purnawarman
Mendes Yandri Susanto Gandeng KPK Usut Kebocoran Dana Desa untuk Judol: Ada yang Dibancak!. iNews.id/Jhonatan Simanjuntak

“Ini merugikan masyarakat desa yang seharusnya mendapat manfaat infrastruktur dan program pemberdayaan,” tambahnya.

Dana Desa Rp400 Triliun Rentan Disalahgunakan

Sejak 2015, pemerintah telah mengucurkan dana desa mencapai Rp400 triliun. Namun, Yandri mengakui masih ada celah korupsi, terutama di daerah terpencil.

“Kami akan prioritaskan audit tematik di wilayah berisiko tinggi,” ujarnya.

Strategi Pengawasan & Target Asta Cita
Kerja sama dengan KPK akan fokus pada:

Pemantauan Real-Time: Sistem digital untuk melacak penyerapan dana desa.

Pelatihan Aparatur Desa: Edukasi transparansi pengelolaan keuangan.

Penindakan Hukum: Koordinasi dengan Polri dan Kejagung untuk proses pidana.

“Ini bagian dari komitmen mencapai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pemberantasan korupsi dan pemerataan pembangunan,” jelas Yandri.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network