“Ini merugikan masyarakat desa yang seharusnya mendapat manfaat infrastruktur dan program pemberdayaan,” tambahnya.
Dana Desa Rp400 Triliun Rentan Disalahgunakan
Sejak 2015, pemerintah telah mengucurkan dana desa mencapai Rp400 triliun. Namun, Yandri mengakui masih ada celah korupsi, terutama di daerah terpencil.
“Kami akan prioritaskan audit tematik di wilayah berisiko tinggi,” ujarnya.
Strategi Pengawasan & Target Asta Cita
Kerja sama dengan KPK akan fokus pada:
Pemantauan Real-Time: Sistem digital untuk melacak penyerapan dana desa.
Pelatihan Aparatur Desa: Edukasi transparansi pengelolaan keuangan.
Penindakan Hukum: Koordinasi dengan Polri dan Kejagung untuk proses pidana.
“Ini bagian dari komitmen mencapai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pemberantasan korupsi dan pemerataan pembangunan,” jelas Yandri.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait