JAKARTA, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyelidikan ini merupakan kasus baru yang tidak berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 yang sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan.
"Terpisah," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/11/2025).
Asep menjelaskan, saat ini perkara yang melibatkan BPKH masih dalam tahap penyelidikan awal, sehingga pihaknya belum bisa memaparkan detail temuan atau pihak-pihak yang terlibat.
"Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, nah kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail," ujar Asep.
Meski demikian, Asep memberikan sedikit petunjuk (clue) mengenai ruang lingkup penyelidikan tersebut.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
