JAKARTA, iNewsLombok.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, mengaku menemukan kebocoran dana desa yang dialihkan untuk praktik judi online (judol).
Hal ini diungkapkannya usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Kolaborasi KPK, Polri, & Kejagung untuk Pencegahan
Yandri menyatakan, kerja sama dengan KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung diperkuat untuk memastikan dana desa tak lagi bocor ke kegiatan ilegal.
“Kami ingin sinergi dalam tindakan preventif, termasuk pengawasan ketat alokasi dana desa agar tidak dibancak oknum nakal,” tegas politikus PAN tersebut.
Ia mengungkapkan, evaluasi kementeriannya menemukan sejumlah kasus penyalahgunaan dana desa, termasuk untuk judol.
“Ini merugikan masyarakat desa yang seharusnya mendapat manfaat infrastruktur dan program pemberdayaan,” tambahnya.
Dana Desa Rp400 Triliun Rentan Disalahgunakan
Sejak 2015, pemerintah telah mengucurkan dana desa mencapai Rp400 triliun. Namun, Yandri mengakui masih ada celah korupsi, terutama di daerah terpencil.
“Kami akan prioritaskan audit tematik di wilayah berisiko tinggi,” ujarnya.
Strategi Pengawasan & Target Asta Cita
Kerja sama dengan KPK akan fokus pada:
Pemantauan Real-Time: Sistem digital untuk melacak penyerapan dana desa.
Pelatihan Aparatur Desa: Edukasi transparansi pengelolaan keuangan.
Penindakan Hukum: Koordinasi dengan Polri dan Kejagung untuk proses pidana.
“Ini bagian dari komitmen mencapai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pemberantasan korupsi dan pemerataan pembangunan,” jelas Yandri.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait