JAKARTA, iNewsLombok.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, mengaku menemukan kebocoran dana desa yang dialihkan untuk praktik judi online (judol).
Hal ini diungkapkannya usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Kolaborasi KPK, Polri, & Kejagung untuk Pencegahan
Yandri menyatakan, kerja sama dengan KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung diperkuat untuk memastikan dana desa tak lagi bocor ke kegiatan ilegal.
“Kami ingin sinergi dalam tindakan preventif, termasuk pengawasan ketat alokasi dana desa agar tidak dibancak oknum nakal,” tegas politikus PAN tersebut.
Ia mengungkapkan, evaluasi kementeriannya menemukan sejumlah kasus penyalahgunaan dana desa, termasuk untuk judol.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait