Kemenkumham Minta Tambahan Anggaran Rp2,5T di 2025, Parlindungan: Utamakan Kebutuhan sangat Mendesak

Purnawarman
Kemenkumham Minta Tambahan Anggaran Rp2,5T di 2025, Parlindungan:Utamakan Kebutuhan sangat Mendesak. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia mengajukan penambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp2,5triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk penegakan hukum, pelayanan hukum, hingga pembentukan regulasi.

Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Adapun untuk pagu indikatif TA 2025 sebesar Rp 21,20 triliun.

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, berpesan untuk seluruh peserta dari Satuan Kerja agar menyusun kebutuhan sarana dan prasarana tahun anggaran 2025 berdasarkan prinsip-prinsip prioritas.

"Utamakan kebutuhan sarana dan 
prasarana yang mendesak dan sangat dibutuhkan, bukan berdasarkan keinginan,"


"Sehingga kedepannya sarana dan sarana tersebut dapat kita gunakan dan manfaatkan secara bertanggung jawab dalam rangka mendukung peningkatan dan outcome kinerja organisasi," ujarnya, Kamis (13/06/2024). 

Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menggandeng seluruh satuan kerja jajaran guna mengoptimalkan dokumen rencana kerja dan anggaran melalui kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2025.

Bertempat di Aula Kemenkumham NTB, kegiatan yang menghadirkan Narasumber dari Dinas PUPR Provinsi NTB Bidang Cipta Karya, kegiatan yang diikuti oleh seluruh operator RKA-K/L.

Mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar menyampaikan kepada seluruh operator RKA-K/L yang hadir untuk teliti dan cermat terhadap kekurangan dan hambatan pada sisi perencanaan anggaran serta sarana dan prasarana pada tahun sebelumnya dan tahun ini.

"Kita mengantisipasi kekurangan tersebut dalam rangka lancarnya dan meningkatnya pelaksanaan kinerja pada tahun 2025,"ungkapnya.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network