LOMBOK UTARA, iNewsLombok.id - Kanwil Kemenkumham NTB menemukan sejumlah kendala seperti SDM dalam penerapan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Utara, Senin (1/7/2024).
Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum, Penyuluhan Hukum dan JDIH, Bambang Mustiko diterima Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Atmaja Gumbara.
Atmaja menyampaikan, bahwa aplikasi JDIH sudah aman tidak terdapat masalah.
"Hanya kurangnya sumber daya manusia dalam melakukan kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum,"ungkapnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait