Gubernur Zulkieflimansyah Selesaikan Masalah di Gili Trawangan dengan Bentuk UPTD Baru

Purnawarman
Gubernur Zulkieflimansyah Selesaikan Masalah di Gili Trawangan dengan Bentuk UPTD Baru. SINDONEWS

Namun karena adendum nampaknya tidak populer dan masyarakat sudah putus asa dan merasa PT.GTI sebaiknya diputus kontraknya dan tanah yang dikuasai GTI dikembalikan ke Pemda.

Selanjutnya, setelah mendengar masukan masyarakat, berdiskusi dengan berbagai pihak seperti Polri, Kejaksaan, TNI, BPN, Pemda KLU dan lainnya telah disepakati putus kontrak dan Satgas Investasi diminta untuk memberi penilaian.

Dengan proses yang sangat panjang dan hati-hati Pemerintah pusat akhirnya memutuskan kontrak PT.GTI dan 65 Hektare tanah di Gili Trawangan sekarang berada dalam pengelolaan Pemprov NTB.

Namun ternyata masalah Gili belum selesai juga, sebab masih pihak yang memprotes bahwa tanah itu bukan tanah Pemda, tapi tanah milik masyarakat yang diambil paksa oleh negara di zaman Orde Baru. Karenanya mereka menginginkan itu menjadi milik masyarakat.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network