"KPK bahkan menggunakan proses penyelesaian persoalan Gili ini sebagai success story bagaimana KPK mampu menyelamatkan trilyunan uang negara yang menguap tanpa bekas," ujar Zulkieflimansyah.
Persoalan tanah di Gili Trawangan ini menjadi perhatian Pemprov NTB, sebab KPK mensinyalir ada potensi triliunan uang negara yang hilang karena salah kelola di kawasan Gili.
PT.GTI dianggap tak melakukan apa-apa dan hanya berkontribusi sangat sedikit untuk pengembangan Gili dan pembangunan NTB.
Terkait dengan kondisi tersebut, Gubernur kembali menjelaskan hal-hal yang telah dilakukan oleh pihaknya secara terperinci sejak tahun lalu. Yang pertama mencoba melakukan adendum terhadap perjanjian dengan PT. GTI untuk menghormati investor dalam hal ini PT GTI.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait