get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Mandalika Pastikan Tak Ada Bendera One Piece di Kuta Lombok

Pemkab Bima Larang Pengibaran Bendera One Piece Saat HUT RI ke-80, Ini Alasannya

Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:22 WIB
header img
Pemkab Bima imbau warga tak kibarkan bendera One Piece saat HUT RI ke-80 demi menjaga kesakralan simbol negara dan semangat nasionalisme. ist

BIMA, iNewsLombok.id - Pemerintah Kabupaten Bima secara resmi mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera One Piece, khususnya dalam momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 yang akan diperingati pada 17 Agustus 2025.

Fenomena pengibaran bendera bertema bajak laut dari anime Jepang populer One Piece sempat viral di wilayah Bima, dan dianggap sebagai bentuk ekspresi kreatif masyarakat, terutama anak muda.

Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Bima, Suryadin, menegaskan bahwa pemerintah memahami pengibaran bendera tersebut sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga kesakralan momen nasional.

"Meskipun pengibaran Bendera One Piece merupakan bagian dari kebebasan berekspresi," jelas Suryadin kepada awak media, Kamis (7/8/2025).

Namun demikian, Pemkab Bima tetap menegaskan bahwa bendera yang dikibarkan pada perayaan HUT RI sebaiknya tetap mengacu pada simbol negara sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut