LKPJ APBD NTB 2025, Gubernur Iqbal Diminta Benahi Tata Kelola, SiLPA Rp431M dan Utang Masih Rp152M
LOMBOK, iNewsLombok.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) didorong melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan setelah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 membengkak hingga sekitar Rp431,02 miliar. Di saat yang sama, pemerintah daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran pokok utang sebesar Rp152,8 miliar.
Sorotan tersebut mengemuka dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. DPRD menilai masih terdapat sejumlah persoalan pada aspek perencanaan, pelaksanaan program hingga pengelolaan keuangan daerah yang berpotensi menghambat pencapaian visi pembangunan "NTB Makmur Mendunia".
Direktur Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara (PKAEN), Edo Segara Gustanto, menilai tantangan utama yang dihadapi Pemerintah Provinsi NTB bukan semata keterbatasan anggaran, melainkan efektivitas birokrasi dalam mengelola pembangunan.
"Pertanyaan yang harus dijawab Pemprov NTB adalah apakah birokrasi yang tata kelolanya masih menyisakan banyak persoalan mampu mewujudkan agenda pembangunan yang begitu besar? Sebab pembangunan tidak hanya membutuhkan visi, tetapi juga kemampuan mengeksekusi anggaran secara efektif," ujar Edo Segara Gustanto, Senin (27/7/2026).
Laporan Banggar menunjukkan SiLPA APBD NTB mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, SiLPA tercatat sekitar Rp167,68 miliar, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi Rp431,02 miliar, atau melonjak lebih dari 157 persen.
Dari total tersebut, sekitar Rp222,10 miliar merupakan SiLPA yang tidak terikat sehingga dinilai masih dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan program pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Banggar DPRD menilai tingginya SiLPA mencerminkan belum optimalnya penyerapan anggaran, sekaligus mengindikasikan masih lemahnya kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Kondisi ini dinilai kontras dengan masih besarnya kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan sektor ekonomi kerakyatan.
Sebagai tindak lanjut, Banggar DPRD merekomendasikan evaluasi terhadap OPD yang memiliki realisasi belanja rendah.
Selain itu, pemerintah daerah diminta mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran serta menerapkan early warning system terhadap proyek-proyek strategis guna meminimalkan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
Edo menilai persoalan tersebut akan berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan apabila tidak segera diperbaiki.
"Infrastruktur bukan hanya soal membangun jalan atau gedung. Infrastruktur membutuhkan perencanaan yang matang, dokumen yang siap, pengadaan yang tepat waktu, dan pengawasan yang kuat. Jika persoalan tata kelola belum dibenahi, maka risiko keterlambatan proyek, rendahnya kualitas pekerjaan, bahkan munculnya SILPA akan terus berulang setiap tahun,"
Selain tingginya SiLPA, Banggar juga mencatat Pemprov NTB masih memiliki kewajiban membayar cicilan pokok utang daerah sebesar sekitar Rp152,8 miliar pada tahun 2025.
Walaupun pemerintah tidak menambah pinjaman baru, kewajiban tersebut tetap mengurangi ruang fiskal yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan prioritas.
Menurut Edo, kondisi itu semakin menantang karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menghadapi tekanan, sementara struktur pendapatan daerah masih didominasi transfer dari pemerintah pusat. Ketergantungan terhadap dana transfer membuat fleksibilitas fiskal daerah menjadi terbatas ketika terjadi perubahan kebijakan fiskal nasional.
Banggar DPRD juga menemukan adanya koreksi SiLPA akibat ketidaksesuaian pencatatan kas pada sejumlah satuan kerja, termasuk pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di salah satu SMA dan pengelolaan uang panjar di rumah sakit daerah.
Meski telah dilakukan penyelesaian secara administratif, temuan tersebut menunjukkan sistem pengendalian internal dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah masih memerlukan penguatan agar lebih tertib dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
"Publik tentu berharap reformasi birokrasi tidak berhenti pada slogan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah birokrasi yang mampu merencanakan program dengan baik, mengeksekusi anggaran secara tepat waktu, menghindari penumpukan SILPA, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," kata Edo.
Ia menambahkan rekomendasi Banggar DPRD seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi NTB untuk melakukan reformasi tata kelola secara menyeluruh.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun penurunan angka kemiskinan, tetapi juga dari kualitas belanja pemerintah, efektivitas pemanfaatan APBD, kapasitas birokrasi, serta manfaat nyata program bagi masyarakat.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan fiskal dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
"Kami memandang setiap masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai energi perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," terangnya.
Ke depan, peningkatan kualitas perencanaan, percepatan pengadaan, optimalisasi penyerapan anggaran, penguatan pengawasan internal, serta evaluasi berkala terhadap kinerja OPD dinilai menjadi langkah penting agar APBD mampu memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB.
SiLPA meningkat dari Rp167,68 miliar pada 2024 menjadi Rp431,02 miliar pada 2025, atau naik sekitar 157 persen.
Sekitar Rp222,10 miliar merupakan SiLPA yang tidak terikat sehingga masih dapat dimanfaatkan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan.
Tingginya SiLPA umumnya menjadi indikator adanya keterlambatan pelaksanaan program, efisiensi belanja yang belum optimal, atau perencanaan anggaran yang belum tepat sasaran.
Ketergantungan terhadap dana transfer pusat membuat ruang fiskal daerah lebih rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional sehingga optimalisasi PAD menjadi salah satu tantangan utama pemerintah daerah.
Editor : Purnawarman