Pertumbuhan Ekonomi NTB 7,41 Persen Jangan Euforia, Tata Kelola dan Kualitas Belanja Daerah Jadi PR
LOMBOK, iNewsLombok.id - Pertumbuhan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 7,41 persen pada Triwulan II 2026 yang menempatkan NTB sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Indonesia patut diapresiasi. Namun, capaian tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi Pemerintah Provinsi NTB untuk berpuas diri.
Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara (PKAEN) menilai bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi belum tentu mencerminkan yang berkualitas apabila masih ditopang secara dominan oleh sektor pertambangan dan belum diikuti dengan perbaikan tata kelola pemerintahan, efektivitas belanja daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik PKAEN, Edo Segara Gustanto, mengatakan bahwa pemerintah harus mampu membedakan antara pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan pembangunan ekonomi yang berkualitas.
"Pertumbuhan 7,41 persen memang menjadi kabar baik. Namun masyarakat tidak hidup dari angka statistik. Yang mereka rasakan adalah apakah lapangan kerja bertambah, pendapatan meningkat, kemiskinan menurun, pelayanan publik membaik, dan infrastruktur dibangun dengan perencanaan yang matang. Di situlah ukuran keberhasilan pemerintah sesungguhnya," tegas Edo.
Menurutnya, fakta bahwa sektor pertambangan masih menjadi motor utama pertumbuhan menunjukkan struktur ekonomi NTB belum cukup kuat. Ketergantungan terhadap komoditas tambang membuat pertumbuhan sangat dipengaruhi oleh dinamika ekspor dan harga komoditas global.
"Triwulan I ekonomi NTB tumbuh 13,64 persen, lalu turun menjadi 7,41 persen pada Triwulan II ketika aktivitas ekspor tambang mulai melambat. Ini membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi NTB masih sangat bergantung pada satu sektor. Kondisi seperti ini tidak sehat apabila tidak segera diimbangi dengan penguatan sektor pertanian, industri pengolahan, pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif," ujarnya.
Editor : Purnawarman