Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPM Unram Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BTT NTB Rp484 Miliar yang Raib dari LHP BPK RI
Advertisement . Scroll to see content

DPRD NTB Bahas Raperda SOTK: Dinas Koperasi dan UKM Berpotensi Tetap Berdiri Sendiri

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:56 WIB
  • author Purnawarman
DPRD NTB Bahas Raperda SOTK: Dinas Koperasi dan UKM Berpotensi Tetap Berdiri Sendiri
DPRD NTB Bahas Raperda SOTK: Dinas Koperasi dan UKM Berpotensi Tetap Berdiri Sendiri.dok

LOMBOK, iNewsLombok.id – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Strukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu poin krusial yang sedang dipertimbangkan adalah rencana penggabungan Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan.

Meski penggabungan tersebut masuk dalam draf awal Raperda, Pansus IV DPRD NTB memberikan sinyal bahwa Dinas Koperasi dan UKM berpotensi tetap berdiri sendiri.

Hal ini mempertimbangkan pentingnya fokus terhadap program nasional koperasi merah putih yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Di NTB sendiri ada sekitar 1.600 lebih koperasi. Ini menjadi penting untuk kita bicarakan lagi, efisiensi dan efektivitasnya kalau harus digabung dengan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan,” ujar Anggota Pansus IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, Senin (27/5/2025).

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut