get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengamat Kritik Masuknya Timses Jadi Calon Komisaris Bank NTB Syariah: Batalkan Saja Meritokrasi

Dugaan Politik Balas Jasa di Seleksi Komisaris Bank NTB Syariah, Ini Peringatan Akademisi

Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:25 WIB
header img
Dugaan Politik Balas Jasa di Seleksi Komisaris Bank NTB Syariah, Ini Peringatan Akademisi Edo Sagara Gustanto. (Foto: Dok Pribadi)

Potensi Konflik Kepentingan dan Etika Publik

Meskipun setiap individu memiliki hak untuk mengikuti seleksi terbuka, Edo mengingatkan bahwa keterlibatan aktif dalam tim kampanye politik harus menjadi pertimbangan serius dalam aspek etika publik.

“Jika memang memiliki kapasitas manajerial dan pemahaman yang kuat tentang keuangan syariah, silakan diuji secara objektif. Tapi keterlibatan langsung dalam tim kampanye harus menjadi pertimbangan serius dalam aspek etika publik,” imbuh Edo.

Ujian Profesionalisme Pemerintahan Baru

Edo juga menyoroti janji kampanye Gubernur NTB terpilih, H. Muhammad Iqbal, yang menegaskan komitmen membangun pemerintahan profesional, bersih, dan bebas dari praktik politik balas jasa.

“Ini ujian awal bagi pemerintahan baru. Apakah benar akan profesional seperti yang dijanjikan, atau justru mengulangi praktik-praktik lama yang mencederai kepercayaan publik,” tutup Edo.

Bank NTB Syariah saat ini tengah berada dalam fase ekspansi layanan dan penguatan digitalisasi. Pemilihan komisaris menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan pengembangan ke depan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemegang saham pengendali, yakni Pemerintah Provinsi NTB, diharapkan memperketat seleksi dengan mengedepankan prinsip tata kelola (GCG) dan independensi kelembagaan.

Rekam jejak, integritas, dan keahlian di bidang ekonomi dan keuangan syariah menjadi syarat mutlak untuk menjamin efektivitas pengawasan perbankan daerah.

 

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut