Dugaan Politik Balas Jasa di Seleksi Komisaris Bank NTB Syariah, Ini Peringatan Akademisi

Meskipun setiap individu memiliki hak untuk mengikuti seleksi terbuka, Edo mengingatkan bahwa keterlibatan aktif dalam tim kampanye politik harus menjadi pertimbangan serius dalam aspek etika publik.
“Jika memang memiliki kapasitas manajerial dan pemahaman yang kuat tentang keuangan syariah, silakan diuji secara objektif. Tapi keterlibatan langsung dalam tim kampanye harus menjadi pertimbangan serius dalam aspek etika publik,” imbuh Edo.
Edo juga menyoroti janji kampanye Gubernur NTB terpilih, H. Muhammad Iqbal, yang menegaskan komitmen membangun pemerintahan profesional, bersih, dan bebas dari praktik politik balas jasa.
“Ini ujian awal bagi pemerintahan baru. Apakah benar akan profesional seperti yang dijanjikan, atau justru mengulangi praktik-praktik lama yang mencederai kepercayaan publik,” tutup Edo.
Bank NTB Syariah saat ini tengah berada dalam fase ekspansi layanan dan penguatan digitalisasi. Pemilihan komisaris menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan pengembangan ke depan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemegang saham pengendali, yakni Pemerintah Provinsi NTB, diharapkan memperketat seleksi dengan mengedepankan prinsip tata kelola (GCG) dan independensi kelembagaan.
Rekam jejak, integritas, dan keahlian di bidang ekonomi dan keuangan syariah menjadi syarat mutlak untuk menjamin efektivitas pengawasan perbankan daerah.
Editor : Purnawarman