Karo Ekonomi NTB Ditetapkan Tersangka, Akademisi Minta Evaluasi Pansel Komisaris Bank NTB Syariah

LOMBOK, iNewsLombok.id – Penetapan Wirayaja, Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi masker Covid-19, memicu reaksi keras dari kalangan akademisi.
Posisi Wirayaja sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris Bank NTB Syariah turut disorot, mengingat lembaga ini mengelola dana publik dan berperan penting dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Kasus ini harus menjadi alarm bagi Pemprov NTB bahwa integritas proses seleksi pejabat strategis, khususnya komisaris bank daerah, masih menyimpan banyak persoalan,” ujar Edo Segara Gustanto, akademisi dan peneliti di Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara.
Edo menegaskan pentingnya meritokrasi sebagai dasar seleksi pejabat publik strategis. Menurutnya, rekam jejak, kompetensi, dan integritas harus menjadi prioritas dalam penunjukan komisaris BUMD, bukan karena faktor kedekatan jabatan atau kepentingan politik.
“Penunjukan komisaris bank daerah bukan sekadar formalitas, tetapi berimplikasi langsung terhadap arah kebijakan, pengawasan manajemen, dan citra lembaga keuangan di mata publik,” tambah Edo.
Editor : Purnawarman