get app
inews
Aa Text
Read Next : Seleksi Ketat, Komisi I DPRD NTB Tetapkan 5 Komisioner KI 2026-2030

72 Pejabat Pemprov NTB Resmi Gunakan Mobil Listrik, DPRD Soroti Efisiensi Anggaran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 21:11 WIB
header img
Tempat pengisian daya mobil listrik. Ilustrasi

LOMBOK, iNewsLombok.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengoperasikan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat eselon II. Sebanyak 72 unit kendaraan listrik telah disiapkan untuk mendukung aktivitas operasional kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelum digunakan secara resmi, Pemprov NTB terlebih dahulu menggelar sosialisasi dan simulasi penggunaan kendaraan listrik di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) NTB pada Jumat (6/3).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong penggunaan energi ramah lingkungan sekaligus mendukung program pembangunan berkelanjutan di NTB.

DPRD Dukung Penggunaan Kendaraan Ramah Lingkungan

Kebijakan penggunaan mobil listrik ini mendapatkan dukungan dari sejumlah anggota DPRD NTB. Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah, menilai langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pembangunan rendah karbon yang tengah didorong pemerintah.

"Kami mendukung penuh agar mobil listrik ini segera dioperasikan," kata Sudirsah.

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mencapai target Net Zero Emission (NZE) yang telah ditetapkan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut