Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPRD NTB: Percepatan Jalan Bisa Lewat Nota Kesepakatan Gubernur dan DPRD
Advertisement . Scroll to see content

72 Pejabat Pemprov NTB Resmi Gunakan Mobil Listrik, DPRD Soroti Efisiensi Anggaran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 21:11 WIB
  • author Purnawarman
72 Pejabat Pemprov NTB Resmi Gunakan Mobil Listrik, DPRD Soroti Efisiensi Anggaran
Tempat pengisian daya mobil listrik. Ilustrasi

LOMBOK, iNewsLombok.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengoperasikan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat eselon II. Sebanyak 72 unit kendaraan listrik telah disiapkan untuk mendukung aktivitas operasional kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelum digunakan secara resmi, Pemprov NTB terlebih dahulu menggelar sosialisasi dan simulasi penggunaan kendaraan listrik di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) NTB pada Jumat (6/3).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong penggunaan energi ramah lingkungan sekaligus mendukung program pembangunan berkelanjutan di NTB.

DPRD Dukung Penggunaan Kendaraan Ramah Lingkungan

Kebijakan penggunaan mobil listrik ini mendapatkan dukungan dari sejumlah anggota DPRD NTB. Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah, menilai langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pembangunan rendah karbon yang tengah didorong pemerintah.

"Kami mendukung penuh agar mobil listrik ini segera dioperasikan," kata Sudirsah.

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mencapai target Net Zero Emission (NZE) yang telah ditetapkan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut