Rachmat Hidayat Kritik Gubernur NTB : Bank Daerah Bukan Dompet Pemerintah

LOMBOK, iNewsLombok.id – Anggota Komisi I DPR RI, H. Rachmat Hidayat, melontarkan kritik keras kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, terkait keputusan membebankan biaya Panitia Seleksi (Pansel) Pengurus Bank NTB Syariah kepada anggaran internal bank tersebut.
Menurut Rachmat, tindakan tersebut menunjukkan seolah Bank NTB Syariah diperlakukan sebagai kas tambahan pemerintah daerah.
Hal itu, katanya, bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat (good corporate governance) dan berisiko menciptakan preseden buruk di masa depan.
"Menerbitkan SK Pansel, lalu membebankan biayanya kepada bank adalah bentuk penyalahgunaan wewenang. Bank daerah bukan dompet pemerintah," tegas Rachmat di Mataram, Senin (28/4/2025).
Dalam SK Gubernur Nomor 100.3.3.1.-197 Tahun 2025 yang diteken 15 April lalu, ditegaskan bahwa seluruh pembiayaan Pansel dibebankan pada anggaran Bank NTB Syariah.
Rachmat memperingatkan, langkah ini bisa merusak independensi bank daerah, serta membuka jalan bagi penyalahgunaan wewenang serupa oleh bupati dan wali kota pemegang saham bank.
Lebih lanjut, ia menyebutkan tidak adanya batasan biaya di dalam SK tersebut, yang berpotensi membuat anggaran pansel tak terkendali.
Ia juga mengkritik tidak adanya penjelasan pos anggaran bank yang seharusnya digunakan.
"Mengorbankan biaya operasional atau dana CSR untuk Pansel adalah pelanggaran berat terhadap fungsi bank," tambah Rachmat.
Editor : Purnawarman