Dugaan Politik Balas Jasa di Seleksi Komisaris Bank NTB Syariah, Ini Peringatan Akademisi

LOMBOK, iNewsLombok.id – Polemik mencuat terkait masuknya mantan Ketua Tim Sukses Iqbal-Dinda Lalu Anis Mujahid Akbar dalam 10 besar calon Komisaris Bank NTB Syariah. Ini mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk akademisi dan peneliti dari Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara, Edo Segara Gustanto, yang menilai pentingnya menjaga integritas dan objektivitas dalam proses rekrutmen pejabat strategis di lembaga keuangan daerah.
“Penempatan figur politik, terlebih yang terlibat langsung dalam tim pemenangan kepala daerah, pada posisi strategis seperti komisaris bank milik daerah, adalah sinyal buruk bagi profesionalisme dan independensi institusi tersebut,” ujar Edo dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (23/5/2025).
Menurut Edo, posisi komisaris di institusi keuangan seperti Bank NTB Syariah bukanlah jabatan simbolik, melainkan peran strategis yang memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan dan tata kelola bank.
Empat peran utama komisaris menurut Edo meliputi: (1)Pengawasan dan tata kelola yang akuntabel, (2)Memberikan masukan strategis terkait pengembangan usaha dan manajemen risiko, (3) Mendorong transformasi digital untuk inklusi layanan keuangan syariah, (4) Memastikan dukungan nyata terhadap sektor UMKM, sejalan dengan misi pembangunan ekonomi kerakyatan.
“Komisaris bukan tempat untuk mengakomodasi loyalis politik. Ini adalah posisi strategis yang menentukan arah dan keberlanjutan institusi keuangan daerah,” tegasnya.
Meskipun setiap individu memiliki hak untuk mengikuti seleksi terbuka, Edo mengingatkan bahwa keterlibatan aktif dalam tim kampanye politik harus menjadi pertimbangan serius dalam aspek etika publik.
“Jika memang memiliki kapasitas manajerial dan pemahaman yang kuat tentang keuangan syariah, silakan diuji secara objektif. Tapi keterlibatan langsung dalam tim kampanye harus menjadi pertimbangan serius dalam aspek etika publik,” imbuh Edo.
Edo juga menyoroti janji kampanye Gubernur NTB terpilih, H. Muhammad Iqbal, yang menegaskan komitmen membangun pemerintahan profesional, bersih, dan bebas dari praktik politik balas jasa.
“Ini ujian awal bagi pemerintahan baru. Apakah benar akan profesional seperti yang dijanjikan, atau justru mengulangi praktik-praktik lama yang mencederai kepercayaan publik,” tutup Edo.
Bank NTB Syariah saat ini tengah berada dalam fase ekspansi layanan dan penguatan digitalisasi. Pemilihan komisaris menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan pengembangan ke depan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemegang saham pengendali, yakni Pemerintah Provinsi NTB, diharapkan memperketat seleksi dengan mengedepankan prinsip tata kelola (GCG) dan independensi kelembagaan.
Rekam jejak, integritas, dan keahlian di bidang ekonomi dan keuangan syariah menjadi syarat mutlak untuk menjamin efektivitas pengawasan perbankan daerah.
Editor : Purnawarman