Sudirsah Sujanto: Regulasi Baru akan Jamin Keamanan Pekerja Migran NTB

LOMBOK, iNewsLombok.id – Anggota DPRD NTB dari Dapil Lombok Barat-KLU, Sudirsah Sujanto, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB di Desa Tegal Maja dan Desa Samaguna, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Rabu (26/3/2025).
Kegiatan ini menyasar daerah yang menjadi salah satu penyumbang terbesar PMI di NTB, dengan harapan memberikan perlindungan hukum maksimal bagi warga yang bekerja di luar negeri.
Menurut Sudirsah, Ranperda ini dirancang untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan PMI
“Lombok Utara adalah daerah pengirim PMI terbesar keempat di NTB. Masyarakat butuh regulasi yang jelas agar mereka bisa bekerja dengan nyaman dan aman,” tegas Sudirsah dalam sosialisasi yang dihadiri ratusan warga ini.
Kegiatan sosialisasi di dua desa tersebut mendapat respons luar biasa dari warga. Banyak peserta menyampaikan keluhan tentang kasus penipuan agen ilegal dan minimnya pendampingan selama bekerja di luar negeri.
Editor : Purnawarman