get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukungan DPRD NTB untuk Keluarga ASN yang Diduga Korban Intimidasi Polisi

Sudirsah Sujanto: Regulasi Baru akan Jamin Keamanan Pekerja Migran NTB

Kamis, 27 Maret 2025 | 14:32 WIB
header img
Sudirsah Sujanto: Regulasi Baru akan Jamin Keamanan Pekerja Migran NTB. dok

LOMBOK, iNewsLombok.id – Anggota DPRD NTB dari Dapil Lombok Barat-KLU, Sudirsah Sujanto, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB di Desa Tegal Maja dan Desa Samaguna, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Rabu (26/3/2025).

Kegiatan ini menyasar daerah yang menjadi salah satu penyumbang terbesar PMI di NTB, dengan harapan memberikan perlindungan hukum maksimal bagi warga yang bekerja di luar negeri.

Ranperda NTB: Solusi Perlindungan dari Hulu ke Hilir

Menurut Sudirsah, Ranperda ini dirancang untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan PMI

“Lombok Utara adalah daerah pengirim PMI terbesar keempat di NTB. Masyarakat butuh regulasi yang jelas agar mereka bisa bekerja dengan nyaman dan aman,” tegas Sudirsah dalam sosialisasi yang dihadiri ratusan warga ini.

Antusiasme Masyarakat Lombok Utara Jadi Sinyal Pentingnya Ranperda

Kegiatan sosialisasi di dua desa tersebut mendapat respons luar biasa dari warga. Banyak peserta menyampaikan keluhan tentang kasus penipuan agen ilegal dan minimnya pendampingan selama bekerja di luar negeri.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut