Ribuan CPPPK NTB Demo di DPRD: Desak Pencabutan Surat Edaran Penundaan Pengangkatan PPPK 2025!

Para peserta aksi berasal dari berbagai sektor, seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga administrasi. Mereka menegaskan bahwa kontribusi mereka dalam pelayanan publik harus dihargai dengan keputusan yang adil.
Sekretaris Komisi V DPRD NTB, Sitti Ari, menemui para demonstran dan menyatakan siap memperjuangkan tuntutan mereka.
"Kami telah menandatangani tuntutan ini dan akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD NTB untuk segera berangkat ke KemenPAN-RB. Paling lambat minggu depan, kami akan meminta kejelasan dari pusat," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD NTB akan terus mendampingi perjuangan CPPPK hingga ke tingkat nasional, agar keputusan yang diambil tidak merugikan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Pemerintah dan DPR sebelumnya telah sepakat bahwa pengangkatan CPNS 2024 diundur menjadi 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru akan diangkat pada 1 Maret 2026.
Menurut Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, kebijakan ini diambil untuk menyeragamkan waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS dan PPPK di seluruh instansi pemerintah. Selama ini, TMT di berbagai instansi berbeda-beda, sehingga dianggap perlu diseragamkan.
"Kami ingin proses pengangkatan CASN lebih tertata dan serentak di semua instansi. Dengan adanya kebijakan ini, setiap peserta yang lulus seleksi akan bekerja di tanggal yang sama," jelasnya.
Namun, para peserta aksi menilai kebijakan ini tidak mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi mereka yang telah lulus dan menunggu pengangkatan. Mereka berharap pemerintah segera memberikan solusi yang lebih baik tanpa menunda hak mereka lebih lama.
Editor : Purnawarman