get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bima Rp 27 Miliar, Sejumlah Pihak Akan Dipanggil

Polres Bima Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp27,4 Miliar, KPU Bima Bantah Tuduhan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:09 WIB
header img
Polres Bima Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp27,4 Miliar, KPU Bima Bantah Tuduhan. iNews.id

BIMA,iNewsLombok.id – Penyidik Unit Tipidkor Polres Bima mulai menyelidiki dugaan korupsi dana hibah tahun 2024 dengan memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi. Dalam agenda pertama, polisi menjadwalkan pemanggilan Bendahara dan Sekretaris KPU Bima, Jumat (21/2/2025), namun keduanya tidak hadir.

Menurut Kasatreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, keduanya telah memberikan konfirmasi bahwa mereka sedang mengikuti pemeriksaan internal oleh KPU RI.

"Mereka bukan mangkir, tetapi sedang ada pemeriksaan dari KPU pusat sehingga tidak bisa hadir," jelas Malik.

Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi pengelolaan dana hibah Rp 27,4 miliar yang digunakan dalam Pilkada 2024.

Malik memastikan bahwa pemanggilan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut