Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Pecat Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, Terbukti Terlibat Jaringan Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bima Rp 27 Miliar, Sejumlah Pihak Akan Dipanggil

Rabu, 19 Februari 2025 | 19:45 WIB
  • author Purnawarman
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bima Rp 27 Miliar, Sejumlah Pihak Akan Dipanggil
Dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima sebesar Rp 27,4 miliar tahun 2024 tengah diusut oleh Polres Bima. Satreskrim Polres Bima langsung bergerak cepat dengan mengagendakan. ist

BIMA, iNewsLombok.id – Dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima sebesar Rp 27,4 miliar tahun 2024 tengah diusut oleh Polres Bima. Satreskrim Polres Bima langsung bergerak cepat dengan mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Bima.

Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menjadwalkan pemanggilan jajaran KPU Bima untuk dimintai klarifikasi terkait pengelolaan dana hibah tersebut.

"(Klarifikasi) Sekretariat KPU dulu yang kelola anggaran," ujar Malik pada Selasa (18/2/2025).

Saat ditanya mengenai pemanggilan terhadap komisioner KPU maupun pejabat Pemkab Bima, Malik menegaskan bahwa semua pihak terkait akan diundang untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut