get app
inews
Aa Text
Read Next : 11 Tokoh Terima Aspataki Award 2025, H. Muazzim Akbar dari NTB Diganjar Penghargaan atas Dedikasinya

Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bima Rp 27 Miliar, Sejumlah Pihak Akan Dipanggil

Rabu, 19 Februari 2025 | 19:45 WIB
header img
Dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima sebesar Rp 27,4 miliar tahun 2024 tengah diusut oleh Polres Bima. Satreskrim Polres Bima langsung bergerak cepat dengan mengagendakan. ist

BIMA, iNewsLombok.idDugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima sebesar Rp 27,4 miliar tahun 2024 tengah diusut oleh Polres Bima. Satreskrim Polres Bima langsung bergerak cepat dengan mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Bima.

Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menjadwalkan pemanggilan jajaran KPU Bima untuk dimintai klarifikasi terkait pengelolaan dana hibah tersebut.

"(Klarifikasi) Sekretariat KPU dulu yang kelola anggaran," ujar Malik pada Selasa (18/2/2025).

Saat ditanya mengenai pemanggilan terhadap komisioner KPU maupun pejabat Pemkab Bima, Malik menegaskan bahwa semua pihak terkait akan diundang untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut