get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mebel SMK Senilai Rp10,2 Miliar

Polda NTB Pecat Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, Terbukti Terlibat Jaringan Sabu

Selasa, 10 Februari 2026 | 01:17 WIB
header img
Kepala Satresnarkoba Kota Bima AKP Malaungi (lingkaran putih) usai diperiksa Polda NTB dan terbukti terlibat narkoba. (Foto: Purnawarman/iNewsLombok.id).

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, termasuk jika pelanggaran melibatkan oknum dari internal institusi Polri. Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda NTB, Kota Mataram, Senin (9/2/2026).

Komitmen itu dibuktikan melalui sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kepala Satresnarkoba) Polres Bima Kota, AKP Malaungi, setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

AKP Malaungi sebelumnya telah menjalani serangkaian pemeriksaan serta sidang kode etik Polri. Usai sidang, yang bersangkutan terlihat mengenakan seragam Polri dengan baret merah saat digelandang petugas menuju mobil Provos untuk menjalani proses lanjutan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk konsistensi Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

“Polda NTB menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberantas peredaran gelap narkotika, terutama jika melibatkan oknum internal Polri. Tidak ada toleransi dan tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang melanggar hukum,” tegasnya. Senin (9/2/2026).

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut