get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bima Rp 27 Miliar, Sejumlah Pihak Akan Dipanggil

Polres Bima Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp27,4 Miliar, KPU Bima Bantah Tuduhan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:09 WIB
header img
Polres Bima Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp27,4 Miliar, KPU Bima Bantah Tuduhan. iNews.id

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut adalah total anggaran dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang bersumber dari APBD Pemkab Bima untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada 2024.

"Anggaran Rp 27,4 miliar bukanlah nilai kerugian negara, melainkan total anggaran untuk pelaksanaan Pilkada," katanya.

Ady menilai bahwa tuduhan penyalahgunaan anggaran masih prematur, mengingat belum dilakukan audit resmi.

"Kami tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut