Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali ke NTB, Rakor Bersama Gubernur Iqbal dan Pimpinan DPRD Digelar Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

Data Juli Kemenkumham: 2025 Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Tetap, Sementara dan Kunjungan di KSB

Selasa, 02 Juli 2024 | 08:17 WIB
  • author Purnawarman
Data Juli Kemenkumham: 2025 Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Tetap, Sementara dan Kunjungan di KSB
Data Juli Kemenkumham: 2025 Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Tetap, Sementara dan Kunjungan di KSB

Tim melakukan Analisa Implementasi dengan hadir di Polres Sumbawa Barat dan Bakesbangpol Sumbawa Barat.

Kedatangan Tim Kemenkumham NTB diterima langsung oleh Aiptu Agus Suwarmo selaku Kanit III Intelkam dan Indra Gunawan selaku Kaur TU Polres Sumbawa Barat. Aiptu Agus menyampaikan bahwa Polres Sumbawa Barat turut berperan aktif dalam kegiatan rapat koordinasi dan operasi gabungan TimPORA.

Kemudian tim Kanwil Kemenkumham NTB bertemu dengan Kepala Bakesbangpol KSB Muhammad Suharno.

Dirinya menyampaikan hal serupa, bahwa sinergi instansi pemerintah dalam melakukan pengawasan orang asing di KSB sudah berjalan efisien sesuai Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016. 

Terkait TimPORA, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menegaska bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi Keimigrasian diperlukan sinergi yang berkelanjutan dari instansi pemerintahan dan APH meliputi Polda, Kodam/Korem, TNI AU, TNI AL, BNN, BIN, BAIS, Kanwil Pajak, Kejaksaan Tinggi, dan instansi lainnya.

“Sinergitas antar instansi pemerintah yang ada dalam anggota TimPORA bertujuan untuk memastikan hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan tinggal di wilayah NKRI,” tegas Parlindungan.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut