get app
inews
Aa Text
Read Next : Doktor Jizun putra NTB, Berbagi Pengalaman dapat Beasiswa Fulbright untuk Studi di Amerika Serikat

Permohonan Paten Dalam Negeri Masih Rendah, Kemenkumham Berikan Layanan Terpadu Inventor di NTB

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:20 WIB
header img
Permohonan Paten Dalam Negeri Masih Rendah, Kemenkumham Berikan Layanan Terpadu Inventor di NTB.ist

Dalam kegiatan ini juga dilakukan Asistensi Penyelesaian Substantif Permohonan Paten dilakukan terhadap 28 dokumen permohonan Paten, dimana permohonan tersebut berasal dari 3 perguruan tinggi. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan menyebut bahwa saat ini permohonan paten dalam negeri masih jauh tertinggal dibandingkan permohonan paten dari luar negeri, banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut, salah satunya adalah masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten.

"Masih banyak permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali dikarenakan inventor tidak menjawab keberatan baik di pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif paten," sebut Parlin.

Hal ini, lanjut Parlin, dikarenakan para inventor masih menemui kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan yang ingin dilindungi.

"Perlu ada peningkatan pengetahuan dan pemahaman inventor khususnya di NTB agar kepedulian masyarakat khususnya paten bisa membuat permohonan paten di Indonesia meningkat dan para peneliti ini bisa berpacu menghasilkan invensi yang bermanfaat untuk masyarakat," tegasnya.

Kegiatan ini selain dihadiri oleh 10 Universitas, 2 Politeknik, 2 Sekolah Tinggi, dan 3 Badan Riset yang ada di NTB, turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pungka Sinaga serta narasumber dari DJKI.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut