Soroti Penghapusan Pokir DPRD NTB, Aktivis Minta Anggaran Direktif Eksekutif Juga Dihapus
LOMBOK, iNewsLombok.id – Aktivis Senior di NTB, Hasan Masat, meminta pemerintah daerah menerapkan kebijakan yang adil dan konsisten apabila berencana aaamenghapus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD menyusul temuan anomali anggaran berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Hasan, evaluasi anggaran tidak boleh hanya menyasar Pokir anggota legislatif. Pemerintah eksekutif juga harus melakukan pembenahan terhadap berbagai pos anggaran, termasuk dana direktif kepala daerah, biaya makan dan minum, perjalanan dinas, lauk pauk, serta belanja rumah tangga kepala daerah.
Ia menilai, Pokir DPRD maupun anggaran direktif kepala daerah sama-sama memiliki keterkaitan dengan janji politik yang disampaikan kepada masyarakat saat pemilihan umum.
"Pokir itu berangkat dari rasionalisasi janji kampanye, dan dipilih langsung oleh rakyat. Direktif juga demikian, karena gubernur, bupati dan wali kota juga dipilih rakyat dan ada kampanyenya. Sebaiknya dihapus Pokir dewan maupun direktif gubernur, bupati, wali kota," tegas aktivis ini.
Hasan menjelaskan, aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses seharusnya menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah. Aspirasi tersebut perlu diintegrasikan ke dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dikawal melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Dengan demikian, usulan masyarakat dapat diperjuangkan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kabupaten/kota hingga provinsi.
Editor: Purnawarman