NTB Punya Tambang Rp5.400 Triliun, IPR Diminta Dipercepat dapat Dongkrak PAD
LOMBOK, iNewsLombok.id - Inisiator Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Irjen Pol (Purn) Hadi Gunawan, kembali mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat legalisasi pertambangan rakyat melalui penerbitan IPR.
Dorongan tersebut disampaikan Hadi menyusul pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memiliki estimasi nilai cadangan terbukti mencapai Rp5.400 triliun.
Hadi sejak awal menyatakan mendukung langkah Pemprov NTB mengoptimalkan potensi pertambangan rakyat agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
Menurut Hagun, NTB sebenarnya memiliki cukup banyak Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dapat dikelola secara legal oleh masyarakat melalui koperasi.
"Sebenarnya sudah banyak WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) yang ada di Provinsi NTB. Sekitar 68 titik yang masing-masing WPR luasnya sekitar 25 Hektare. Jumlah Koperasi yang bisa mengelola Pertambangan Rakyat sebanyak 195 Koperasi, namun Pemerintah Daerah NTB dalam kurun waktu hampir 2 tahun, hanya mengeluarkan 3 IPR (Izin Pertambangan Rakyat)," ungkapnya yang dijuluki Bapak IPR ini, Rabu (28/10/2026).
Hadi menilai percepatan penerbitan IPR dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengubah aktivitas pertambangan masyarakat menjadi kegiatan yang memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Ia menyebut legalisasi tersebut berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menekan kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pemerataan ekonomi.
"Sebenarnya kalau dikeluarkan semua bisa memberi pemasukan yang sangat luar biasa bagi PAD provensi NTB, di samping itu bisa menurunkan angka kemiskinan dan pemerataan ekonomi masyarakat NTB serta membuka lapangan pekerjaan yang sangat besar," tegasnya.
Hadi juga menilai pemerintah pusat telah memberikan ruang bagi daerah untuk mengembangkan pertambangan rakyat melalui skema IPR.
"Sebenarnya Menteri ESDM sudah memberikan kesempatan yan besar bagi provinsi NTB untuk pengelolaan Pertambangan Rakyat," ungkapnya.
Editor: Purnawarman